Usai Kuasa Hukum, Kini Keluarga Ibu Muda Jambi Membantah Tuduhan Pencabulan
- Tangap layar
Bandung – Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Ibu muda, Ridha Kurniawan mengungkapkan bahwa kliennya, Yunita Sari Anggraini tidak pernah melakukan pencabulan. Sebaliknya, ia justru menegaskan bahwa kliennya yang menjadi korban pemerkosaan.
"Sebab, dari pengakuan Yunita sendiri tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak itu. Melainkan, dirinyalah yang menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, Ibu Muda YS pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," tegas Ridha.
Senada dengan itu, Meri Sagita, kakak kandung dari Ibu muda Jambi dengan tegas membantah tuduhan pencabulan yang diduga dilakukan oleh adiknya.
Ditemui di kediamannya, Meri mengatakan bahwa justru adiknya yang menjadi korban.
"Saya bantah itu, atas viral adik saya yang dibilang sebagai pelaku, justru adik sayalah yang jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan orang anak-anak," ujar Meri saat ditemui di rumahnya, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.
Dikatakan juga oleh Meri, Yunita sudah melakukan visum dan mempunyai bekas luka yang cukup serius di sekujur tubuh Ibu muda tersebut pada saat diperkosa, adiknya dipaksa masuk kamar, tangan dipegang para pelaku, terus mulut disumpal serta disiksa gitu dan menurutnya, perlakuan kejam para pelaku sungguh kejam.