Korban Pencabulan Ibu Muda Jambi Alami Rasa Takut dan Cemas

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini

Bandung – Kasus pencabulan yang menimpa 17 anak bawah umur di Jambi kini terus dipantau oleh kepolisian. Baik pelaku maupun korban, ada dalam penanganan yang intensif. Sebab, Ibu Muda yang ditetapkan sebagai tersangka diduga mengidap kelainan jiwa. Sedangkan korban, dikhawatirkan mengalami goncanhan psikologis.

Pengalaman seksual yang tak wajar di usia dini pada para korban tersebut, tentu memberi efek kurang baik secara psikologis dan sosiologis. Terkait hal itu, kepala UPTD PPA, Asi Noprini memberi keterangan seputar perkembangan serta kondisi korban.

Asi menyebut jika para korban saat ada korban yang mengalami rasa takut dan cemas. Sehingga korban tersebut lebih memilih berdiam diri dan takut untuk bersosialisasi.

"Ada anak yang ketakutan, ada yang cemas, ada yang nggak berani kemana-mana dan mengurung diri." ucapnya seperti dikutip dari tvOnenews, Sabtu, 11 Februari 2023.

Selain itu, Asi menambahkan terdapat pula korban yang mengalami trauma usai peristiwa tersebut. 

"Saat ini 9 anak yang kami tempatkan di area sama, sisanya kami mau tempatkan. Tapi menurut pengujian kita menganalisa ternyata mereka belum siap," ungkap Asi.

"Ada sebagian orang tua yang tidak bersedia karena mereka menganggap masih bisa mengatuh serta mengawasi di rumah," lanjutnya.

Kemudian, Asi Noprini juga mengungkapkan sudah dapat dideteksi gejala trauma dan sudah nampak kode-kode dari para korban.

"Sudah terlihat gejala trauma, 10 dari 11 itu sudah terekam bagaiman dia melakukan, bagaimana dia memberikan kode-kode," terang Asi.

"Sehingga anak-anak itu bilang semua, 'Bu, yang ada di pikiran kami tuh yang dilakukan oleh YN (pelaku pencabulan) kami merasa kadang-kadang lagi tidur, dia lewat melintasi atau kami lagi bermain dia melintas'," imbuhnya.

Karena salah satu cara Ibu muda cabul tersebut menjerat korbannya adalah mempertontonkan video porno, maka sudah ada pula korban yang mengalami dorongan untuk melihat video porno. Suatu dampak yang bersifat adiktif.

"Ada satu anak berkata, 'rasanya tangan saya pingin sekali bu, Buka HP yang ada pornonya,' Makanya kami kemarin secepat mungkin merehat dia secara menyeluruh di Sentra Al-Yatama," sambungnya.