Babak Baru, Ini Status Hukum Sopir yang Bawa Wanita Bugil Seksi di Mobil Dinas DPRD Jambi

Mobil pelat merah kecelakaan di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Seperti diketahui sebelumnya, pengemudi mobil itu berinisial MS (17) yang merupakan pelajar kelas 3 SMA di Kota Jambi. Kemudian penumpangnya adalah wanita bugil di mobil tersebut yang berstatus saksi.

"Karena ini kecelakaan lalu lintas, yang diproses pengemudinya atas kelalaiannya," jelas Aulia.

"Selanjutnya kami koordinasi Bapas untuk mengirimkan SPDP nya," sambungnya.

Aulia mengatakan, pengemudi Mobil Dinas DPRD Jambi itu akan dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.