Ibu Muda Jambi Pegang Bukti Kuat dan Yakin Menang Dalam Persidangan Kasus Pencabulan
- Tvonenews
Bandung – Nama ibu muda Jambi hingga sekarang tetap menjadi trending publik. Hal itu karena dia diduga melakukan pencabulan terhadap 17 orang anak.
Belum lama ini, Kuasa Hukum Yunita Sari, Alendra mengaku pihaknya memiliki bukti bahwa kliennya diperkosa. Hal ini karena ada bukti luka cengkraman di bagian tubuhnya.
"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ujar Alendra dilansir dari VIVA, Kamis (16/02/2023).
Alendra meyakini, luka itu sebagai bukti Yunita diperkosa oleh 8 anak sebagaimana pengakuannya. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.
Yunita juga menyimpan Bukti sperma dari mereka yang telah memperkosanya.
Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.
"Dia dianiaya dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.
Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak.
"Kami juga ada bukti saksi yang melihat kejadian itu," jelas Alendra.
Diberikan sebelummya, Yunita Sari membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Yunita malah mengaku menjadi korban pemerkosaan 8 orang anak.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengakatakan, selama dilakukan penyidikan, Yunita Sari tidak mengakui bahwa dirinya mencabuli belasan anak.
"Selama proses pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan (YS) tidak pernah mengakui apa yang menjadi keterangan korban," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira,