Yunita Sari Anggraini dan Kuasa Hukum Serahkan Bukti dirinya Jadi Korban Pemerkosaan Anak di Jambi

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan
Sumber :
  • tvOneNews

Bandung – Kasus dugaan pelecehan belasan anak yang menyeret nama Yunita Sari Anggraini atau Ibu Muda pemilik rental PS di Jambi terus berlanjut.

Terbaru, Yunita beserta kuasa hukumnya menyerahkan alat bukti yang menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban pemerkosaan bukan pelaku pelecehan anak.

Yunita Sari Anggraini memberikan klarifikasi terkait tuduhan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur bersama pengacaranya, Ridha Kurniawan.

Mereka datang ke Polresta Jambi menyerahkan sejumlah bukti untuk membantah tudingan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yunita dan kuasa hukumnya menyerahkan buah bukti ke polisi atas pernyataannya yang mengaku diperkosa oleh 8 anak-anak. 

Dua bukti itu adalah baju dan sperma yang diduga milik dari sejumlah anak-anak yang melapor dan mengaku dilecehkan oleh ibu muda Jambi.

"Barang bukti yang dibawa yaitu baju dan sperma (diduga milik pelaku anak-anak)," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro dilansir dari VIVA, Jum'at (17/02/2023).