Pengakuan Pimpinan Ponpes di Serang Banten yang Perkosa 5 Santriwati

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Pixabay / geralt

VIVA Bandung – Kasus pemerkosaan terhadap 5 santri yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Banten ramai diperbincangkan di media sosial. Baru-baru ini dia mengungkapkan pengakuan mengejutkan kepada petugas Satreskrim Polres Serang.

Diketahui, pelaku berinisial MJ dan sudah berusia 60 tahun. Dia mengakui perbuatannya karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Adapun modusnya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi saat ditemui oleh wartawan.

"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00 pada Selasa 14 Februari 2023,” ungkap Iptu Dedi dilansir dari tvOneNews, Selasa (21/02/ 2023).

"Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” sambungnya.

Ilustrasi Pelaku Pencabulan

Photo :
  • VIVA.co.id

Saat ditanya soal jabatan pelaku, Iptu Dedi membenarkan bahwa MJ adalah seorang Ketua di salah satu Pondok Pesantren di Kota Serang Banten.