Keperawanan Para Santri Hilang Akibat Diperkosa Pengasuh Ponpes di Serang Banten, Cek Hasil Visum
- Berbagai Sumber
Kompol Dedi, kasus pelecehan seksual ini terungkap karena para korban saling menceritakan apa yang dialaminya. Namun, percakapan mereka terdengar oleh salah satu orang yang lewat saat itu. Kemudian tokoh masyarakat tersebut pergi bersama korban untuk memberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serang dan dilakukan otopsi. Robekan selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
"Berdasarkan hasil otopsi, personel unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung melakukan penangkapan. Tersangka MJN ditemukan di rumah istrinya sekitar pukul 11.00," kata Iptu Dedi. MJ mengaku apa yang dia lakukan karena tidak bisa menahan nafsunya. Modusnya adalah para santriwati akan dijadikan anak angkat.
"Terdakwa MJN dijerat Pasal 82(1) Undang-Undang Perlindungan Anak 17 Tahun 2016," ujarnya.
Sumber lain juga mengatakan, bahwa hasil visum para santri positif tidak perawan lagi akibat dari robekan selaput dara penetrasi benda tumpul.