Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Tinggi Pajak Tak Tercatat di LHKPN
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan viral setelah diketahui terlibat kasus penganaiayaan terhadap anak petingg GP Ansor bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui bahwa Dandy merupakan anak dari Kabag Umum Kanwil Pajak DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Melansir VIVA, ternyata Rafael, ayah Mario Dandy mempunyai harta yang fantastis. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Mengutip elkhpn.kpk.go.id, Rabu, 22 Februari 2023, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Dia juga juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Menariknya, dalam LHKPN, tidak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang dipakai Mario di media sosial.
Kemudian Rafael juga tercatat dalam LHKPN KPK punya harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Sehingga total keseluruhan hartanya mencapai Rp 56 Miliar.
Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar di 2021. Sebagian besar harta miliknya berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14,16 miliar yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.