Alasan Tiga Saksi Tak Hadir di Sidang Kode Etik Bharada E, Ferdy Sambo Salah Satunya
- viva.co.id
Viva Bandung – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan alasan tiga saksi tak hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Mabes Polri,pada hari Rabu 22 Februari 2023.
Sedangkan tiga saksi yang tidak hadir adalah mantan Kabid Propam, Ferdy Sambo, eks Kabid Propam Polri; Bripka Ricky Rizal Wibowo; dan Maruf Kuat. Diketahui tiga saksi tidak hadir karena janji.
"Ketiganya ini masalah perizinan, tentu kita harus mempercepat prosesnya," kata Ramadhan, Rabu, 22 Februari 2023 di Mabes Polri.
Kasus pidana diketahui dibuka terhadap Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, Ramadhan mengatakan keterangan tertulis ketiga saksi tersebut masih bisa dibacakan dalam sidang Komisi Etik terhadap tersangka pelaku Bharada Richard Eliezer.
“Apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan, nilainya sama. Bahkan jika informasi itu diberikan secara tertulis, nilainya sama dengan berada di sana secara langsung," katanya.
Sementara itu, kata Ramadhan, dua saksi lain yang tidak hadir karena sakit adalah Kombes MBP (Murbani Budi Pitono) dan Iptu JA (Januari Arifin). Pada saat yang sama, hadir tiga saksi lainnya, yakni AKP DC (Dyah Chandrawati), Ipda AM dan Ipda S.
“Jadi dua kesaksian yang kondisinya tidak sehat bisa dipertimbangkan didepan sidang KKEP,” jelasnya.