Viral Di Medsos, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat DJP

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Bandung – Pihak kepolisian memastikan telah melakukan penahanan terhadap MD pelaku aksi penganiayaan dengan korban seorang pelajar berinisial D.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam melalui keterangan tertulisnya.  

"Tersangka MDS telah ditahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Di sisi lain, Ade Ary menyebut pihaknya masih belum dapat memintai keterangan korban penganiayaan tersebut.  

Hal itu dikarenakan korban yang masih tersungkur lemah akibat aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," katanya.  Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan terkait adanya aksi penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David viral pada akun media sosial Twitter @LenteraBangsaa_. 

Akun tersebut turut serta mendeskripsikan kronologi terkait aksi penganiayaan dan penculikan terkait korban.  Bahkan dari unggahan turut serta menyebut bahwa terduga pelaku penculikan dan penganiayaan merupakan seorang anak dari Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar. Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam keep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," tulis akun tersebut saat dikutip pada Rabu (22/2/2023).