Viral Di Medsos, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat DJP

ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Bandung – Pihak kepolisian memastikan telah melakukan penahanan terhadap MD pelaku aksi penganiayaan dengan korban seorang pelajar berinisial D.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam melalui keterangan tertulisnya.  

"Tersangka MDS telah ditahan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Di sisi lain, Ade Ary menyebut pihaknya masih belum dapat memintai keterangan korban penganiayaan tersebut.  

Hal itu dikarenakan korban yang masih tersungkur lemah akibat aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," katanya.  Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan terkait adanya aksi penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David viral pada akun media sosial Twitter @LenteraBangsaa_. 

Akun tersebut turut serta mendeskripsikan kronologi terkait aksi penganiayaan dan penculikan terkait korban.  Bahkan dari unggahan turut serta menyebut bahwa terduga pelaku penculikan dan penganiayaan merupakan seorang anak dari Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar. Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam keep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," tulis akun tersebut saat dikutip pada Rabu (22/2/2023).

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan Polsek Pesanggrahan Jaksel. Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. 

Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri. Jenggggg jenggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," lanjut unggahan tersebut.  B

Merutunnya unggahan tersebut lantas direspon oleh akun twitter @prastow milik Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo.  

Dalam unggahannya pihaknya menyebut menyerahkan sepenuhnya proses hukum tanpa melibatkan instansi.  

"Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," tulis deskripsi dalam unggahan tersebut dikutip pada, Rabu (22/2/2023)