Terkuak Perekam Video Aksi Brutal Mario Dandy ke David Anak Pengurus GP Ansor
- Intipseleb
VIVA Bandung – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David (17) anak petinggi GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka baru itu berinisial S atau SLR (19 tahun).
S sendiri merupakan teman Mario Dandy yang berada di lokasi penganiayaan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan setidaknya ada 5 peran S dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, salah satunya merekam aksi kekerasan brutal tersebut.
1. Berada di KP Penganiayaan
Kombes Ade Ary mengatakan S ditetapkan sebagai tersangka karena membantu menemani Dandy saat menghampiri David di Pesanggrahan.
"Peran saudara SLR, mengiyakan ajakan tersangka MDS (Dandy) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban (David)," ujar Ade Ary dikutip VIVA Kamis malam, 23 Februari 2023.
2. Provokasi
Kemudian, kata Ade, S juga turut menghasut atau memprovokasi Dandy untuk terus menganiaya David.