Sri Mulyani Minta Pejabat Kemenkeu Tak Usah Naik Moge: Jalan Kaki Saja Sama Saya

sri mulyani
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA Bandung – Gaya hidup mewah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah disorot publik. Hal itu setelah kasus anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo hingga klub Motor Gede (moge) Dirjen Pajak, Suryo Utomo bersama sejumlah pegawai pajak yang diminta untuk dibubarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun moge itu dibeli dengan uang yang halal, dia meminta agar jajaran Kemenkeu tidak naik moge. Menkeu sendiri sebelumnya sudah meminta agar klub moge Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dibubarkan.

"Meskipun itu dapatnya dari uang halal dapat belinya dari gaji kamu. Bu saya kepingin sedikit rileks, ya udahlah sekarang enggak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sudah sehat," ujar Sri Mulyani, Selasa, 28 Februari 2023.

Sri Mulyani menekankan, pejabat publik harus memastikan azas kepatutan. Menurutnya, kepantasan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan.

"Karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan itu dari tingkah laku kita juga. Kalau anda kelihatan mewah bukannya anda kelihatan keren malah rakyat marah dan anda dalam posisi defensif," jelasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani secara kusus meminta klub Motor Gede (Moge) Dirjen Pajak untuk dibubarkan. Hal tersebut sejalan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa Dirjen Pajak Suryo Utomo yang sedang mengendarai Moge bersama dengan klub Blasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai motor besar.

"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," tulis Sri Mulyani, dalam akun Instagram @smindrawati, pada Minggu, 26 Februari 2023.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa hobi dan mengendarai Moge menimbulkan perspektif negatif di lingkungan masyarakat.

"Dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai DJP," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, bendahara negara ini meminta Dirjen Pajak agar melaporkan jumlah harta kekayaan beserta dengan sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

"Jelaskan kepada masyarakat/publik mengenai Jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ujarnya.