Tendang Kepala David, Mario Dandy Pakai Selebrasi Cristiano Ronaldo

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Selain melakukan selebrasi, Dandy juga berteriak-teriak menyatakan bahwa dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi setelah menganiaya korban.

“Nggak takut gua anak orang mati, lapor *nj*ng, lapor ng*nt*t*t,” katanya sambil terus menyerang David.   

Saat anak Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo itu menirukan selebrasi Ronaldo dan menendangi David, Shane yang merekam kejadian itu ikut berkomentar.

“Kayak main bola ya,” serunya. 

Baik Mario maupun Shane dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang perlindungan anak.

Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami motif di balik kejadian tersebut.