KPAI Anggap Aksi Penganiayaan Mario Melanggar HAM, David Belum Sadarkan Diri

KPAI
Sumber :
  • viva.co.id

Viva BandungDavid korban penganiayaan Mario Dandy menyita banyak perhatian publik. pasca kejadian mengenaskan itu, semua pihak ikut menyoroti. Salah satunya adalah Komisi Perlindundan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI soroti penganiyaan terhadap Cristalino David oleh Mario Dandy sangatlah tidak manusiawi. Akibat penganiayaan saat itu, David mengalami koma.

Direktur KPAI Ai Maryati Solihah mengungkapkan penganiayaan terhadap Mario Dandy merupakan tindak kekerasan yang sangat serius. 

Dirinya juga menyebutkan bahwa aksi pengniayaan secara brutal tersebut melanggar nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tentu saja kami mengungkapkan kesedihan dan simpati kami kepada para korban, ini tentu saja merupakan tindakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan karena secara masif melanggar harkat dan martabat manusia terutama hak asasi manusia. Ini kami anggap sebagai tindak pidana luar biasa," kata Ai Maryati kepada wartawan, Minggu, 5 Maret 2023.  

Kata Ai Maryati, kondisi David pasca penganiayaan saat ini masih belum pulih 100 persen. David, berdasarkan pengawasannya baru bisa merespons secara perlahan. 

KPAI kata Ai Maryati terus melakukan koordinasi untuk memastikan David mendapatkan perawatan intensif agar segera pulih dan dapat menikmati waktunya sebagai anak-anak secara normal.

"Harapan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda David yang dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga dirinya segera pulih dan menikmati masa remajanya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.