Fakta Baru, Mantan Kapolres Ungkap Kebohongan Teddy Soal Penjebakan Linda
- Tvonenews
Viva Bandung – Terdakwa pengedar narkoba sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara mengaku Irjen Pol Teddy Minahasa tidak pernah angkat bicara soal penjebakan Linda.
"Dia tidak pernah mengatakan itu (rencana penjebakan linda), hanya dalam persidangan ini dia mengatakan menjebak," kata Dody saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Menurut Dody, mantan Kapolda Sumbar itu hanya menyuruhnya berkomunikasi dengan Linda soal pengiriman sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta.
Dody juga membantah semua pernyataan Teddy Minahasa terkait seruan menjebak Linda terkait penangkapan peredaran sabu.
“Bohong semua itu Teddy Minahasa, tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya. Apa boleh polisi jebak jebak masyarakat?" kata Dody. Dalam persidangan sebelumnya, Teddy Minahasa bersaksi bahwa dirinya memang berniat menjebak Linda selaku orang kepercayaannya.
Niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya pada 2019 terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
"Dalam peristiwa 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy Minahasa di muka sidang.
Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy Minahasa.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy Minahasa.Teddy pun mengarahkan Dody untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda. Teddy meminta Dody untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari kapolres pemusnahan itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut.
"'Mas kita 'kerjain' orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy Minahasa menirukan percakapan kepada Dody kala itu.
Linda, Teddy, dan Dody kemudian ditangkap karena dicurigai menjual lima kilogram sabu.
Polda Metro Jaya melaporkan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk mengungkap hasil kasus tersebut.
Polres Bukittinggi awalnya ingin membuang 40 kilogram sabu, tapi Teddy Minahasa mengklaim lima kilogram sabu ditukar dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.