Kasus Rafael Alun Naik Penyelidikan, PPATK Blokir Rekening

Rafael Alu
Sumber :
  • viva.co.id

Sementara PPATK mengaku telah memblokir atau membekukan rekening milik Rafael. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan pihaknya.

"Ya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena sang anak, yaitu Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan Rafael.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan sampai berjam-jam.

Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya.

Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK. Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.