Andalkan Ayahnya, Mario Dandy Yakin Bakal Bebas dari Penjara

Mario Dandy Satriyo, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Sumber :
  • VIVA.co.id

Akibat kasus ini, Mario Dandy dan Shane Lukas disangkalkan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.