KPK Telusuri Geng Pejabat Pajak Teman Seangkatan Rafael Alun Soal Harta Kekayaan
VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status pencegahan atau klarifikasi menjadi penyelidikan soal harta kekayaan yang fantastis milik Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa setelah menaikkan status penyelidikan Rafael Alun, penyidik berencana akan menelusuri geng Rafael Alun terkait harta kekayaan bernilai fantastis.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Pahala mengatakan bahwa 'geng' yang nantinya akan ditelusuri soal harta kekayaan bernilai fantastis yakni dari teman angkatan Rafael Alun. Namun, ia belum merinci terkait siapa pejabat lainnya yang akan ditelusuri kepemilikan harta kekayaan yang bernilai fantastis.
"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata dia.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah memblokir rekening Rafael Alun, istri sekaligus rekening Mario Dandy Satriyo.
Ivan mengatakan bahwa ada puluhan rekening yang telah didapati dan diblokir oleh PPATK. "(Jumlah rekening diblokir) di atas 40an dan akan berkembang terus," kata Ivan.
Ivan mengungkap dari puluhan rekening yang telah diblokir itu ada besaran uang berjumlah ratusan miliar rupiah. Namun, Ivan tak merinci angka besaran uangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Penyelidikan tersebut bertalian dengan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.