AG Pacar Mario Dandy Akan Ditahan di LPKS Selama 7 Hari
Pemeriksaan Agnes Gracia dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (Agnes Gracia diperiksa hari ini)," ujar Trunoyudo.
Ia juga menjelaskan karena Agnes Gracia masih di bawah umur tentunya yang bersangkutan akan didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain 'lawyer' dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Sebelumnya Tim kuasa hukum anak Agnes Gracia (15) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal adanya peningkatan status kliennya pada kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka MDS terhadap korban D hingga mengalami koma.
Polda Metro Jaya menaikkan status hukum Agnes Gracia (15) menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap D (17).
Perubahan status Agnes Gracia karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D.