Detik-detik Penampakan Pacar Mario Dandy Dipindahkan ke LPKS, Dirinya Memakai...

Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • intipseleb

Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi katakan, pihaknya akan menahan Agnes yang merupakan anak berkonflik dengan hukum selama 7 hari, di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Rabu (8/3/2023). 

"Kami dari penyidik PPA dari Subdi Renakta Ditreskrimum Polda Meyro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan anak yang berkonflik dengan hukum, atau pun pelaku atas nama A," ujar Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi  saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap A selama enam jam, namun menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan kesesuaian anak tersebut untuk beradaptasi dengan hukum yang berlaku.   

"Nanti, kita juga akan melaksanakan penahanan A di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari. Hal ini guna untuk penyelidikan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, penahanannya akan diperpanjang menjadi delapan hari oleh pihak kejaksaan," jelasnya. 

"Itu yang perlu kami sampaikan, maupun update soal pemeriksaan A," sambungnya menjelaskan.