Tahun 2022, Satgas Citarum Harum Fokus Tingkatkan Penegakan Hukum
- Biro Adpim Jabar/Yogi Prayoga S
"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," sebutnya.
Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama tahun 2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum. Namun, penegakkan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan.
"Selama tahun 2021 banyak dilakukan penegakkan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," papar Kang Emil.
Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.
"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," jelas Kang Emil.
Hingga saat inipun penanganan banjir sudah berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.
"Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS, banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum," ungkapnya.