Fakta Baru, Shane Provokasi Mario Dandy Untuk Free Kick Saat Penganiayaan David
- tvOnenews
Bandung – Fakta-fakta baru kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh anak eks Pejabat Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satriyo satu persatu mulai terungkap.
Fakta baru tersebut terungkap dalam rekonstruksi atau reka adegan penganiayaan yang digelar Polda Metro Jaya di tempat lokasi kejadian (TKP) di kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2023).
Adapun ketiga pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) menjalani 40 reka adegan penganiayaan terhadap David Ozora.
Adegan demi adegan dilakukan para pelaku mulai dari datang menghampiri korban David hingga aksi penganiayaan secara membabi buta oleh tersangka Mario Dandy.
Dalam 40 reka adegan tersebut terungkap fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan hingga membuat publik tak percaya, seperti adegan AG menyalakan rokok untuk David di saat korban dalam posisi sikap tobat.
Berikut fakta-fakta baru kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang terungkap dalam rekonstruksi atau reka adegan;
Shane Provokasi Mario Dandy untuk 'Free Kick'
Tendang Kepala David Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy.
"Namun sebelum adegan berikutnya, ada semacam adegan provokasi oleh SL sesuai berita acara saat kita lakukan pemeriksaan. Saat itu ada percakapan SL dengan MDS sebagai berikut. SL 'Den enak banget main bola ya' seperti sambil meledek. MDS bilang enak main bola. Kemudian Shane bilang 'free kick' memberikan aba-aba," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Usai melakukan tendangan terakhir yang disebut Free Kick, Mario Dandy langsung selebrasi ala pesepak bola terkenal Cristiano Ronaldo.
Selesai melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, Ario kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kanannya kepada korban yang mulai terkapar.
"Adegan berikut ini tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan nanti MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik.