Mahfud MD Sebut Ketua KPK Tak Tahu Surat PPATK Soal Harta Rafael Alun Sejak 2013
- ANTARA
VIVA Bandung – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan reaksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam menyikapi kejanggalan harta dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Awalnya, Mahfud MD menerangkan polemik atas janggalnya harta ayah Mario Dandy Satriyo itu. Mahfud kemudian menanyakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kebenaran harta Rafael Alun
"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada menteri keuangan. Ada suratnya, 'sudah dilaporkan pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya', 2013 surat itu disampaikan ke KPK," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan, Sabtu 11 Maret 2023.
Setelah itu, Mahfud MD berkomunikasi dengan pimpinan KPK, Firli Bahuri soal surat yang dimaksud. Firli mengaku awalnya dia tidak tahu-menahu.
"Saya sampaikan ke Pak Firli, 'Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?' Pak Firli bilang 'wah saya belum tahu bos'. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," kata Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu. Itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," tambah Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru tentang aset berupa uang yang diduga dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada uang senilai puluhan miliar diduga milik Rafael yang ditemukan di dalam safe deposit box. "Iya benar di SDB (safe deposit box)," kata Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Maret 2023.
Ivan membeberkan, puluhan miliar uang di dalam safe deposit box itu ditemukan dalam bentuk mata uang asing. Uang di dalam safe deposit box itu berbeda dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun. Sejauh ini, mutasi rekening Rp500 miliar itu juga telah diblokir oleh PPATK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat laporan terkait temuan aliran uang mencurigakan sekitar Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan. Hal itu sebelumnya disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Sejauh ini belum terima laporan dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.