Selebgram Ajudan Pribadi Gelapkan Dana Hingga 1.3 Miliar, Penipuan Kelas Kakap
- Intipseleb
Viva Bandung – Seorang Ajudan pribadi terkenal ditangkap polisi pada Senin 13 Maret 2023 karena dugaan penipuan dan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Jakarta Barat Kompoli Andri Kurniawan mengatakan, polisi menangkap selebriti bernama lengkap Akbar Pera Baharudin di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A adalah selebgram sementara masih berproses, kita amankan kemarin di Makassar," kata Andri Kurniawan pada awak media dikutip dari Intipseleb, Selasa (14/03/2023).
Menurut Andri, sosok A bersalah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan, dengan kerugian miliaran rupiah.
"Yang pasti ada laporan di awal laporan pertama itu di november 2022, keruguan lebih kurang 1,3 miliar," tambahnya.
Akibat kasus ini, selebgram Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP.