Selebgram Asisten Pribadi Pernah Terlibat Kasus Pencurian Sebelum Penggelapan Dana
- Intipseleb
Viva Bandung – Selebgram Asisten pribadi itu ditangkap Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap pada Senin 12 Maret 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, asisten pribadi itu ditangkap pada November 2022 setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban penipuan.
"Iya (Ajudan Pribadi) ditangkap dua hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.
Ini bukan pertama kalinya asisten pribadi itu bermasalah dengan polisi. Pada 2021, seorang selebriti yang pernah menjadi pemulung menjadi korban perampokan di Bandara Soekarno-Hatta. Ajudan pribadi tersebut langsung memberitahu pihak berwajib untuk memastikan keberadaan pelaku.
Ponsel asisten pribadi tersebut dicuri oleh seorang wanita berusia 47 tahun berinisial S, yang kemudian ditangkap polisi di Kecamatan Cakung seminggu kemudian.
Akan tetapi, Ajudan Pribadi justru mencabut laporannya dan memilih untuk berdamai dengan pelaku dengan alasan kemanusiaan. Pelaku pun dibebaskan dari tuntutan pidana dan telah menyesali perbuatannya.
“Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut dari korban juga tidak mempermasalahkan dan korban juga yang meminta kepada penyidik agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra.
Untuk kasus penipuan yang dilakukannya saat ini, Ajudan Pribadi disebut telah membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Oleh karena itu, Ajudan Pribadi dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Hingga kini, penyelidikan juga masih terus berlangsung untuk menindak pidana sang selebgram.