Polisi Tetapakan Selebram Ajudan Pribadi Sebagai Tersangka, Begini Kronologinya
- Intipseleb
Bandung – Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan seorang selebriti bernama asli Akbar Pera Baharudin atau biasa dikenal dengan Ajun pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya adalah menjual dua mobil mewah dengan harga miring.
Hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan kronologi tersebut dalam jumpa pers.
Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, setelah uang diserahkan oleh pelapor berinisial AL, mobil terlapor tidak juga datang.
"Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota land Crusise Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan, oleh karena itu korban melaporkan terlapor," sambungnya.
Dalam keterangan tambahan Kombes Pol M. Syahduddi, korban berinisial AL mentransfer uang secara bertahap untuk dua unit mobil itu.
Merasa dirugikan, korban AL kemudian melayangkan somasi untuk Ajudan Pribadi. Namun tak kunjung digubris.