Izinkan Perusahaan Ekspor Potong Upah Buruh, Begini Aturan Kemnaker Cegah PHK

cegah pkh Kemenker idzin perusahaan potong upah
Sumber :
  • tvOneNews.com

3. Bergantung pada permintaan pesanan dari negara  Amerika Serikat dan Negara-negara di Benua eropa.

Industri padat karya berorientasi ekspor meliputi; Industri tekstil, pakaian, alas kaki, kulit, barang kulit, furniture, mainan anak.

Industri yang pada katagori yang telah disebutkan, lanjut Indah dapat membatasi kegiatan usaha dengan cara menyesuaikan waktu dan pembayaran.

"Agar tidak terjadi dampak yang tidak diinginkan seperti PKH , maka industri padat karya sesuai kriteria kriteria itu dapat melakukan penyelesaian kegiatan usaha dengan menyesuaikan waktu kerja dan pembeyaran upah," kta dia