Kejaksaan Tawari David Damai dengan Mario Dandy, Nong Andah: Mana hati nurani kalian!
Viva Bandung – Kejaksaan Negeri Jakarta (Kejati) saat ini tengah menjadi sorotan publik usai mengeluarkan pernyataan menawarkan jalan damai kasus penganaiayaan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Pernyataan tersebut disampaikan Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat berbicara pada Kamis, 16 April 2023.
"Kami menawarkan RJ (Restorative Justice) kepada keluarga korban (David)," kata Reda Manthovani seperti dikutip dari Viva di Tvonenews pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Mendengar kabar tersebut, keluarga korban, Nong Andah Darol Mahmada yang dikenal sangat dekat dengan ayah David, Jonathan Latumahina, mengaku sangat kecewa.
Ia tak menyangka tawaran pernyataan damai bisa keluar dari pihak Kejati DKI Jakarta, yang jelas-jelas saat itu sudah melihat kondisi tak berdaya David di rumah sakit usai mendapatkan penganiayaan keji dari Mario Dandy.
Kekecewaannya ini diungkapkan oleh Nong Andah melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya.
“Saya mau menanggapi kasus David terkait tawaran dari pihak Kejati yang menawarkan damai atau istilahnya restorative justice untuk kasus David,” tulis Nong Andah dalam kolom caption, seperti dikutip oleh Viva dari Instagram @nongandah pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Nong Andah mengaku terkejut, marah, bahkan sedih saat membaca pemberitaan mengenai lontaran ucapan dari Kejati DKI Jakarta.
“Tanggapan spontan saya, kok bisa dan tega ya pihak Kejati mengeluarkan pernyataan seperti itu? Terus terang saya marah sekaligus sedih. Katanya kemarin dari Kejati ada yang nengok David tapi kok malah pernyataannya seperti itu. Tega bangettttttt,” ungkapnya dengan menyertakan emoticon wajah terkejut.
Turut mengawal kasus David selama ini, Nong Andah mengaku bahwa hal itu ia lakukan bukan tanpa alasan.
Ia berharap semua aparat hukum bisa membuka mata bahwa penganiayaan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David tak bisa dianggap remeh.
Nong Andah juga menegaskan bahwa ayah David, Jonathan Latumahina enggan berdamai sejak kasus penganiayaan yang terjadi pada sang anak mencuat.
“Kekhawatiran Jow adalah kasus hukumnya berhenti atau ringan. Karena itu Jow sebagai ayah tegas: PELAKU SIAPAPUN ITU TERMASUK AG HARUS DIHUKUM! Ngga ada yang namanya DAMAI!,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Nong Andah meminta pihak Kejati DKI Jakarta untuk membuka hati nuraninya dalam kasus ini.
“Jadi pihak Kejati, tolonglah, janganlah ditawarkan penyelesaian damai untuk kasus David ini. Bukalah hati nurani kalian, lihatlah kondisi David,” kata Nong Andah.
Sebab tawaran berdamai dengan tersangka bisa saja diartikan oleh Nong Andah maupun publik, dengan dugaan adanya main belakang antara bahwa pihak Kejati DKI Jakarta dengan ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo.
“Jangan sampai saya atau publik mempunyai pikiran negatif, jangan-jangan kalian masuk angin karena ada udang di balik batu, seperti yang pernah terjadi di awal-awal ketika kasus ini bergulir,” ungkap Nong Andah.
“Sebelumnya kita tahu ada upaya menutupi kasus ini dengan dibilang kasus perkelahian, pelecehan dll. Padahal itu ngga ada sama sekali. Kita tahu duit ayah MDS unlimited kan? #kawaldavid,”pungkasnya.