Mario Dandy Terancam UU ITE Lantaran Sebar Foto dan Video Penganiayaan David

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy mengirim ketiga orang.

Hengki menuturkan pihaknya telah mendapati dua dari tiga pihak yang sempat menerima sebaran video dari tersangka Mario Dandy Satrio. 

Menurutnya selain rekaman video, tersangka Mario Dandy Satrio turut serta menyebar foto David Ozora usai dianiaya secara membabi buta. 

Bahkan, Mario menyebar foto tersebut kepada sejumlah pihak dengan kondisi David Ozora yang telah tak sadarkan diri dan sejumlah luka parah di wajahnya. 

"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ungkapnya. 

Adapun, kata Hengki saat ini pihak penyidik tengah mendalami motif penyebaran video dan foto yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio saat menganiaya David Ozora secara membabi buta.

"Kita sedang dalami motivasinya," katanya.