KPK Bantah Lukas Enemba Diberi Makan Ubi Busuk
- viva.co.id
VIVA Bandung - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membantah tuduhan kuasa hukum Lukas Enemba yang menyatakan bahwa kliennya diberi makan ubi busuk di rumah tahanan (Rutan) KPK.
kuasa hukum Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe mengklaim kliennya diberi makan ubi busuk. Mereka mengatakan demikian saat kunjungannya pada Selasa 21 Maret 2023.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan mengatakan bahwa Lukas tidak diberi makan ubi busuk, seperti yang beritakan.
"Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Lukas Enembe) ubi busuk," kata Ali di gedung KPK.
Pihaknya juga menyebut bahwa para tahanan diberi makanan yang layak, yang menyediakannya pun adalah pihak ketiga.
Namun, dia menegaskan bahwa jangan pernah membayangkan bahwa makanan tersebut masuk dalam kata gori mewah, merek juga menyampaikan bahwa tiap lapas memiliki stardart.
"Tentu sesuai dengan ketentuan ya. Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya. Perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan atau lapas yang lain ya. Ada standarnya," kata dia.
Lebih lanjut, KPK menghormati hak-hak tahanan, jika tahanan tidak bisa mengkonsumsi nasi, akan diganti dengan ubi.
"Kami menghormati bagaimana kemudian hak-hak tahanan KPK, sehingga ketika ada permintaan hak dasarnya, yaitu konsumsi atau makan, yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," ujar Ali.