Komentar Brigjen Krisno ke Teddy Minahasa yang Sebut Polisi Biasa Sisihkan Narkoba Untuk Dikonsumsi
Teddy melanjutkan, pesan yang diakuinya sebagai ujian kepada anak buahnya itu terkait dengan ulah anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti.
Menurut dia, setiap kali ada pengungkapan kasus narkoba, tak jarang ia mendapatkan laporan mengenai ulah oknum anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti. Bahkan, menurut dia, ada anggotanya yang sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.
"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy.
Terkait itu, Teddy berdalih, pesan WhatsApp dirinya kepada Dody bertujuan untuk memperingatkan Dody agar tidak menyisihkan barang bukti tersebut.
"Itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.
Pernyataan Teddy itu bertentangan dengan isi dakwaan jaksa, dimana dalam dakwaan, jaksa menyebut Teddy bekerjasama dengan AKBP Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang akan dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap kalau Teddy meminta AKBP Dody untuk mengambil sebagian sabu itu dan menggantinya dengan tawas.