Kabareskrim Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Selama 6 Tahun
- tvOneNews.com
VIVA Bandung - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi bulan-bulanan kritik karena diduga sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama 6 tahun yerakhir ke KPK.
Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.
Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp1,6 miliar.
Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2011.
Selain itu istri Agus Andrianto, Evi Celiyanti, juga disorot oleh Netizen karena kerap tampil glamor dan mewah di media sosial.
Hal ini memunculkan tanda tanya publik berapa harga kekayaan sang Kabareskrim dan darimana ia mendapatkan uang untuk membiayai hidup mewahnya.
Sikap hedon oknum perwira polisi ini dikecam netizen karena dianggap tak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang hidup sederhana.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pimpinan polri telah menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon termasuk juga keluarganya.
"Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," kata Ramadhan. (ree)