Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Ayu Indraswari, Korban Mutilasi Sleman yang Dipotong 65 Bagian
- tvOneNews
Bandung – Pelaku Heru dan korban Ayu sudah saling kenal. Mereka pertama kali bertemu pada November 2022 melalui jejaring sosial Facebook.
Sejak perkenalan itu, mereka sudah beberapa kali bertemu, bahkan untuk bercinta. Heru akhirnya memutuskan membunuh korban karena terbebani utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Lelaki asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu memiliki utang sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol.
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengungkapkan, Heru Prastiyo, 23, membunuh dan memutilasi seorang wanita bernama Ayu Indraswari, 34, di Sleman, Yogyakarta.
Nuredy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata Heru berencana membunuh korban untuk menguras harta bendanya.
Nuredy menjelaskan, pembunuhan bermula saat pelaku Heru tiba di Wisma Pakemi di Sleman pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB.