Ayu Indraswari Terpaksa Dimutilasi Menjadi 65 Bagian, Pelaku: Saya Terpaksa Karena Terlilit Pinjol
- tvOneNews
Viva Bandung – Kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Ayu Indraswari di Kaliurang Sleman Yogyakarta mengungkap fakta baru.
Baru-baru ini, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, pihaknya menemukan bukti penting selama pemeriksaan. Petunjuknya adalah artikel yang berisi surat penulis untuk Ayu.
Berdasarkan keterangan pelaku, Kombes mengungkapkan kepada Pol Nuredy bahwa surat pelaku berisi penyesalan atas perbuatannya terhadap korban Indraswar. Dalam surat tersebut, pelaku mengaku sedang terlilit hutang.
"Surat yang dibuat oleh pelaku mengatakan bahwasanya di surat itu intinya penyesalan, kemudian tekanan berupa utang,” ungkap Kombes Pol Nuredy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Heru Prastiyo membenarkan telah merencanakan pembunuhan itu jauh-jauh hari.
"Sudah saya rencanakan semuanya sampai kejadian seperti itu," kata Heru saat diwawancara ekslusif, dikutip VIVA Bandung dari hannel YouTube tvOnenews, Sabtu (25/03/2023).
Dalam pengakuannya, Heru mengaku sempat ragu untuk melanjutkan tindakan bejatnya itu. Cuma karena sudah terlanjur dia tetap melanjutkan.
"Saya melihat korban seperti ragu-ragu untuk melanjutkan, cuma mau bagaimanapun itu sudah terjadi," tambahnya.
Nuredy juga menyebut, pelaku sempat mengucapkan selamat tinggal saat hendak menghabisi nyawa korban.
“Yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (Ayu Indraswari)," pungkasnya.
Tak hanya melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Ayu Indraswari, pelaku juga mengaku mengambil uang milik korban.
"Mengambil uang serta barang-barang lainnya seperti HP dan kunci motor sama STNK," ungkap Heru.