Pelaku Mutilasi Sleman Terlilit Pinjol, Gelap Mata Habisi Ayu di Toilet Wisma Kaliurang

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA Bandung – Nasib wanita asal Yogyakarta, Ayu Indraswari berujung tragis. Ayu tewas di tangan ‘Si Gondrong’, Heru Prasetio yang jasadnya ditemukan termutilasi di kamar mandi sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman, DI.Yogyakarta. 

Sebelumnya, penjaga wisma sempat curiga kepada tamunya. Sebab setelah dua hari menginap, tamunya tak kunjung keluar. 

Ternyata sang penjaga menemukan tubuh korban yang termutilasi di kamar mandi wisma.

Setelah diperiksa oleh pihak berwajib, Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menemukan motif dibalik kasus mutilasi yang menewaskan Ayu Indraswari. Seperti apa motif dari kasus tersebut, simak informasinya berikut ini.

Setelah dilakukan serangkaian olah TKP, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Senin pagi, (20/3/2023). Jasad korban kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter dan Inafis Polda DIY.

 

korban-mutilasi-sleman-ayu-indraswari dan Pelaku

Photo :
  • VIVA Grup

 

Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo membeberkan kondisi jasad korban saat dilakukan otopsi. Menurutnya, proses otopsi dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.

"Kami melakukan pemeriksaan ini pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Aji, kondisi korban saat dilakukan otopsi sudah dalam keadaan membusuk di beberapa bagian tertentu. Sebab sejak kematian korban hingga ditemukan dan dilakukan otopsi sudah lebih dari 24 jam.

"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," ujarnya.

Aji yang juga menjabat Ketua Tim Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY juga membeberkan terkait jumlah potongan tubuh korban. Menurutnya, ada beberapa bagian tubuh korban yang sudah terpisah.

"Kemudian kami temukan ada luka. Luka ini adalah luka dalam bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada 1 ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ungkapnya.

Selain itu, ada temuan yang juga mencengangkan terkait kondisi kepala korban. Menurut Aji, kondisi kepala korban hampir terpisah dari badan dengan luka di bagian leher.

"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," terangnya.

Sedangkan di bagian dada dan perut, lanjut Aji, ditemukan potongan-potongan kecil hingga sedang yang jumlahnya mencapai 62 bagian.

Selain dari sisi forensik, pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.

"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya. Aji juga menjelaskan terkait banyaknya potongan tubuh yang dimutilasi pelaku.

Menurutnya, banyaknya potongan tubuh yang totalnya mencapai 65 bagian mengindikasikan bahwa pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa. "Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru.

Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya.

 

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

 

Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Adapun pinjaman online (pinjol) yang saat ini harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta. 

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta. Sehingga, yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Nuredy, Rabu (22/3/2023). 

Pelaku mutilasi di Sleman berinisial AP ini ternyata sudah merencanakan aksi sadisnya kepada korban.

Dia berniat menghabisi korban berinisial AI di sebuah wisma di Sleman sejak beberapa hari sebelumnya.   

Nuredy menyebut pelaku mutilasi di Sleman mengaku berencana menghilangkan jejak usai membunuh korban. Caranya, pelaku mutilasi di Sleman memotong tubuh korban menjadi 65 bagian.Rencananya, akan dibuang di toilet kamar mandi wisma.

"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka, yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet. Sedangkan, tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan. Ransel juga kita temukan di TKP," jelasnya.

 

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo

Photo :
  • VIVA Grup

 

Pelaku mutilasi di Sleman mengaku sangat menyesal akan perbuatannya terhadap korban.  "Sangat menyesal," ujarnya.  

Selain menyesali perbuatannya, pelaku mutilasi di Sleman juga ingin bertemu dengan keluarga korban.

Dia ingin meminta maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya ingin bertemu langsung kalau bisa dan meminta maaf kepada keluarga korban," katanya.   

Tak hanya kepada keluarga korban, pelaku mutilasi di Sleman juga berniat meminta maaf kepada keluarganya sendiri.

"Itu kalau bisa saya ingin ketemu secepatnya. Saya ingin minta maaf untuk kelakuan saya yang seperti saat ini," pungkasnya.