Amanda Dicecar 13 Pertanyaan soal Fitnah 'Pembisik' Mario Dandy Aniaya David

Mario dandy dan Amanda
Sumber :

VIVA Bandung – Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya  terhadap Mario Dandy mengenai pencemaran nama baik dan fitnah sebagai pembisik dalam perkara penganiayaan David Ozora.

Amanda datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan mengenakan blouse berwarna abu-abu dan celana legging hitam dengan membawa map dokumen berwarna biru. Selain itu Amanda juga mengenakan headphone berwarna pink bermerek JBL.

Ibunda Amanda, Opy Dewi menjelaskan bahwa Amanda saat ini masih menjalani kelas kuliah online. Oleh karena itu ia sembari menggunakan headphone.

Amanda diperiksa selama 2 jam 30 menit. Amanda datang bersama ibundanya dan tim kuasa hukumnya sekira pukul 10.50 WIB dan selesai sekira pukul 13.30 WIB.

Amanda mengatakan, ia diperiksa oleh penyidik dan dicecar sebanyak 13 pertanyaan.

"13 pertanyaan," kata Amanda saat ditemui di Dirkrimum, Senin, 27 Maret 2023.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menjelaskan bahwa kliennya menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

"Kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu. Ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) yang di Polres Selatan," ujarnya.

Enita menyebut bahwa pihaknya telah membeberkan semua hal terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy dan kekasihnya, AG.

"Kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media dimulai tanggal 24, 25, 26, 28, 2. Kemudian siaran baik elektronik maupun media. Kita sampaikan yang memojokkan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator, penghasut itu, plus bukti-bukti itu yang kita sampaikan tadi," papar Enita.

Kemudian, dia mengatakan, selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Mulai dari keluarga Amanda hingga temannya akan bersaksi terkait laporan ini.

"Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang. (Saksi) ada dari keluarga, teman, yang ada kaitannya langsung," jelasnya.

Diketahui, laporan Amanda terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy dan pacarnya AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada pihak Mario Dandy Satriyo dan AGH, Senin (27/3/2023).

Amanda mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya  bersama ibu dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.

Enita menjelaskan, maksud kedatangan pihaknya guna memenuhi panggilan polisi untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya," kata Enita.