Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadan, Sahkah Puasanya?
- viva.co.id
VIVA Bandung - Apabila seseorang junub pada malam Ramadhan, baik karena mimpi basah atau karena senggama, atau karena on*ni, lalu dia tidak mandi sampai subuh, apakah puasanya sah?.
Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan tertidur, lalu bangun sudah subuh.
Karena ketidaktahuan mereka, ada sebagian orang yang enggan berpuasa karena belum mandi junub ketika fajar menyingsing. Parahnya lagi, ada yang tidak sholat subuh karena terus tidur sampai pagi. Padahal semua perbuatan tersebut, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, merupakan dosa yang sangat besar.
Padahal belum mandi sebelum subuh, ini BUKAN alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dalam puasa, kesucian hadats bukanlah syarat sah puasa.
Kita tidak bisa membayangkan jika puasa harus hadits yang suci, tentu setiap orang yang berpuasa akan sangat sibuk. Karena mereka tidak diperbolehkan kentut atau buang air besar selama berpuasa.
Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh tidak perlu khawatir, karena hal tersebut tidak mempengaruhi puasanya.
Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu 'anhuma; mereka menceritakan,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, dia mandi dan bersiap.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779)