Sri Mulyani Pastikan THR PNS Bakal Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 pada Juni Mendatang

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 dipastikan akan cair mulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers secara virtual.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani, Rabu (29/03/2023).

Menurut Sri Mulyani, THR dicairkan H-10 dari lebaran sebagai bentuk apresiasi para abdi negara yang telah bekerja.

THR PNS 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan lsesudah hari raya Idul Fitri," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Adapun komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Kemudian, THR tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan.

"THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Sedangkan pencarian gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan, kata Sri Mulyani, akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Besaran komponen dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.

"Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," pungkasnya.