Rafael Alun Merasa Jadi Target Operasi Lantaran Ada Tekanan Publik Terhadap KPK

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

VIVA Bandung – Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana bahkan menerima gratifikasi seperti apa yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun telah menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi uang.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael Alun dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat, 31 Maret 2023.

Rafael Alun pun merasa telah menjadi target operasi KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Padahal, kata Rafael, pidana untuknya ini hanya terseret dari pidana anaknya, Mario Dandy Satriyo.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," kata dia.

Rafael mengaku selalu taat membayar pajak. Bahkan, dia juga mengaku telah mencatat harta kekayaannya dalam LHKPN secara rutin sejak tahun 2011 semenjak dia menjadi pejabat pajak.

Kemudian, Rafael mengatakan bahwa melonjaknya harta miliknya terjadi karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dia bisa saja membuat laporan kekayan hanya Rp15 miliar bila tanpa pertimbangan NJOP.

Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala bagian umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Maret 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.