Setelah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Muncul Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

Rafael saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Penyidikan kasus Rafael bermula dari kabar kepemilikan harta jumbo bekas pejabat di Direktorat Jenderal alias Ditjen Pajak tersebut.  

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mau menyebutkan secara eksplisit mengenai status tersangka Rafael.

Sementara itu, soal gratifikasi yang diterima Rafael, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.  

"Nanti kita tampilkan. Kita hitung bersama. Saat ini dugaannya mencapai puluhan miliar rupiah," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023). 

Dirinya menegaskan, jika itu masih permulaan. Jumlah pasti gratifikasi yang diterima Rafael Alun akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan tim penyidik KPK.  

"Itu baru permulaan. Pintu masuknya. Soal nanti berapa pastinya akan disampaikan," kata dia.  Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan. 

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret 2023 lalu. Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.