Biodata dan Fakta Pembunuhan Dokter Spesialis Paru Mawartih Susanti di Nabire

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Pinterest

KW terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP terindikasi pembunuhan berencana.

Selain itu, Polda Papua juga suda berhasil mengamankan barang bukti, berupa ponsel genggam milik korban yang ada di gudang lantai dua ruan Poli RSUD Nabire. 

4. 45 Saksi 

Sebelum terungkapnya tersangka KW, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo sudah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi. 

"Memang sudah 45 orang saksi yang dimintai keterangannya dan beberapa barang bukti diamankan di Polres Nabire,” ujar Kombes Benny, mengutip dari Antara. 

5. Polisi Berhasil Menangkap Pelaku 

Kapolda Papua dan jajarannya berhasil menangkap KW, pelaku pembunuhan Dokter Mawartih.