Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Rumah Ibadah GKPS di Cigelam

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Instagram @anneratna82

"Seperti olahraga atau pun yang lainnya termasuk peribadatan," bebernya. 

Anne juga menyebut, aturan khusus yang mengatur hal itu tertuang dalam peraturan bersama menteri Agama dan dalam negeri.

"Sementara, sebelum keluarnya perizinan saya harapkan pemilik gedung ini untuk mengurus perizinan terlebih dahulu," demikian Anne Ratna Mustika.