Tampang Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara yang Habisi 11 Pasiennya

Polisi menangkap dukun pengganda uang di Banjarnegara
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Slamet Tohari alias Mbah Slamet yang berkedok sebagai dukun penggandaan uang di Banjarnegara ditangkap polisi. Diketahui, dia telah menghabisi nyawa 11 orang dan mengubur jasadnya di sebuah lahan. Betapa kejinya, Mbah Slamet bahkan mengubur beberapa korbannya dalam lubang yang sama.

Mbah Slamet sendiri merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Balun, Mahbudiono sosok ST alias Mbah Slamet merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bersosialiasi.

"Desas desusnya disini ST ini sering menggandakan uang. Kalau kesehariannya orangnya ini tidak pernah bergaul dengan masyarakat. Kalau kerumahnya juga tidak pernah ketemu sama orangnya," kata Mahbudiono.

Banyak yang penasaran dengan wajah dari Mbah Slamet si penipu berkedok dukun pengganda uang. Mbah Slamet memiliki perawakan kurus dan berkulit sawo matang.

Mbah Slamet juga memiliki tubuh yang tidak terlalu tinggi. Berikut penampakannya saat menjalani gelar perkara pada Senin, 3 April 2023.

Mbah Slamet diseret polisi

Photo :
  • Tangkapan Layar Video Viral

Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri.

Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah. BS yang merupakan teman tersangka bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman media sosial facebook miliknya.

"Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," ujar kapolres saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara.

Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan tersangka dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.

"BS ini mempertemukan korban PO dengan mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan," tambahnya.

Lantaran kesal terus menerus ditagih oleh korban, tersangka pun akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang dijalan setapak menuju hutan.

"Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, akhirnya Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan dijalan setapak di daerah Wanayasa," ungkap kapolres.

Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.