Tak Diberi Nomor HP, Pria 40 Tahun Rusak Rumah Siswi SMA Di Tasikmalaya
- Pixabay
Pasca-melakukan perusakan, petugas Kepolisian dari Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota pun langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Kemudian, polisi berhasil membekuk pelaku teror dan perusakan rumah yang korbannya seorang siswi SMA tersebut pada, Kamis (6/4/2023) malam. Lalau, saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya.
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pasca orang tua korban melaporkan peristiwa perusakan rumah dan teror yang dilakukan oleh pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Tawang, telah melakukan penanganan kasus yang membawa sajam. Awalnya pada 29 Maret ada laporan perusakan rumah. Setelah dilakukan penyelidikan, alhamdulillah kami telah melakukan penangkapan tersangka," kata Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Kamis (6/4/2023) malam.
Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang katana (samurai) yang dilakukan pelaku untuk merusak rumah korban.
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa pedang panjang yang digunakan oleh tersangka untuk merusak rumah korban," ucap Dhoni.
Kepada polisi, pelaku melakukan aksi tersebut karena sakit hati ungkapan rasa cinta pelaku kepada korban tak digubris oleh korban dan orang tua korban.