Kondisi David Ozora Kian Membaik, Kali Ini Sudah Bisa Minta Jajan Mie Ayam Baso

Kondisi David semakin membaik
Sumber :
  • intipseleb.com

"Jadi tuntutan dari jpu adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 355 ayat 1 kuhp dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Syarief.