Ngakunya Diperkosa, Ternyata AG Terbukti Berzina dengan Mario Dandy Sebanyak 5 Kali

Pacara Mario Dandy akan jalani sidang putusan
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Bandung – Usia kasus penganiayaan yang menyeret nama AG, Hakim pengadilan Jakarta Selatan memvonis hukuman 3,5 tahun.

Sempat ngaku diperkosa oleh David Ozora, benarkah AG ikut terlibat dalam penganiayaan berencana? simak penjelasannya berikut.

Motif AG Soal Ngaku Diperkosa

Hasil sidang AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, Hakim membeberkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ujaf Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun dalam pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," kata Sri.