2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak dan Ditelanjangi, Bupati: Tidak Manusiawi

2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak Sekelompok Pria dan Ditelanjangi
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Belakangan ini, heboh soal video dua wanita pemandu karaoke diarak hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kabar yang tersiar, warga melakukan hal itu karena marah sebab sebelumnya sudah meminta tempat hiburan malam di kawasan itu tidak beroperasi pada bulan Ramadhan tapi dihiraukan.

Merespon hal itu, Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, mengutuk keras aksi persekusi terhadap 2 wanita pemandu karaoke dengan cara menyeret hingga ditelanjangi, bahkan sampai menceburkannya ke laut di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang.

Rusma menyebut, tindakan persekusi itu sungguh tidak wajar dan tidak manusiawi. Dikatakan, warga seharusnya paham jika masih ada aparat hukum yang bisa memproses kasus tersebut apabila kedua wanita itu memang melakukan pelanggaran hukum.

"Cara yang dilakukan, tidak wajar. Tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma Yul Anwar, dikutip dari VIVA, Jum'at (14/4/2023).  

Rusma menegaskan, tindakan sekelompok oknum warga tersebut sama sekali tidak bisa ditolerir. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut hingga tuntas kasus tersebut. Termasuk menangkap oknum warga yang terlibat.

"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu. Caranya tidak benar. Warga tidak punya kewenangan. Kembalikan ke kaum, Ninik Mamak dulu," tutur Rusma.

Kami meminta pihak kepolisian usut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan Judul: 2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak dan Ditelanjangi, Bupati Desak Proses Hukum Pelaku