Terkuak Fakta Gadis Cantik Maling Motor di Magelang, Ternyata...

Gadis 15 tahun yang viral setelah dianggap mencuri motor
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Belakangan media sosial dihebohkan dengan kabar gadis perempuan maling motor. Dinarasikan wanita berparas cantik itu mencuri motor milik Kepada Dusun (Kadus) Kewancen, Kecamatan Bandongan, Magelang Kota.

Merespons kabar tersebut, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar, menurutnya gadis berusia 15 tahun itu sedang dalam pengaruh pil koplo dan motor sudah dikembalikan ke tempat semula.

“Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri, jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo. Dalam pengaruh meminum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang terparkir,” ujar Yolanda dikutip dari Instagram @polresmagelangkota, Jumat 14 April 2023.

Yolanda melanjutkan, saat remaja itu menaiki motor tersebut motor tidak dilengkapi kunci, akan tetapi, kata dia, saat tombol starter ditekan, motor itu bisa menyala. Lantas gadis itu membawa motor berkeliling selama dua jam.

“Lantas anak ini berkeliling sampai dengan ke kota, sampai ke Rindam, kurang lebih berkeliling sekitar dua jam berkeliling di Kota Magelang,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah berkeliling, wanita itu membawa kembali motor yang dikendarainya ke tempat semula. “Dia kembali ke tempat yang sama dan memarkirkan kemabli motor itu, kemudian meninggalkan motor itu,” kata Kapolres Magelang.

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor langsung melapor ke Polsek Bandongan.

"Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa petugas kemarin tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian tersebut karena anak itu masih dalam pengaruh obat. Pada hari ini, pihaknya langsung bertemu dan menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya.

Menurut dia, pelapor sudah mencabut laporannya dan tidak mau melanjutkan laporannya karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat.