Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap
- Dok. Pemkot Bandung
VIVA Bandung – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023.
Yana terjaring OTT itu diduga terkait dengan suap proyek pengadaan CCTV keamanan dan jaringan internet di wilayah Kota Bandung.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap Yana dan sejumlah orang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Ia menyebut penindakan tersebut terkait praktik suap menyuap pengadaan barang dan jasa.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 15 April 2023.
Saat ini, terang dia, para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," kata Ali Fikri.
Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Yana Mulyana memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.154.560.921. Laporan itu disampaikannya pada 9 Januari 2022. Pada saat itu Yana masih menjabat Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara, dalam LHKPN KPK terbaru, Yana tercata memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 miliar. Laporan itu disampaiannya pada 16 Januari 2023.
Merinci sebagai besar harta Yana yakni berupa tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Harta tanah dan bangunan itu ditaksir bernilai Rp5 miliar.
Sementara pada barang bergerak, Yana melaporkan memiliki dua kendaraan yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp490 juta dan sebuah motor Harley-Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp350 juta. Total kedua kendaraan itu yakni Rp840 juta.
Kemudian, Yana juga melaporkan memiliki harta bergera lainnya senilai Rp40 juta. Ia juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai 2.671.790.145 atau dibulatkan Rp 2,6 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaan Yana Mulyana mencapai Rp 8.551.790.145 atau dibulatkan Rp 8,5 miliar.